






![]() | Hari Ini | 802 |
![]() | Kemarin | 1171 |
![]() | Minggu Ini | 802 |
![]() | Minggu Kemarin | 7395 |
![]() | Bulan Ini | 17757 |
![]() | Bulan Kemarin | 16741 |
![]() | Semua | 317383 |
Terakhir Diperbaharui (Senin, 08 Februari 2010 15:53) Ditulis oleh H. KUDI RUKADI Senin, 08 Februari 2010 15:40
Dicari Kepala Sekolah yang KompetenPada tingkat paling operasional, kepala sekolah adalah orang yang berada di garis terdepan yang mengkoordinasikan upaya meningkatkan pembelajaran yang bermutu. Kepala sekolah diangkat untuk menduduki jabatan yang bertanggung gugat mengkoordi-nasikan upaya bersama mencapai tujuan pendidikan pada level sekolah masing-masing. Dalam praktik di Indonesia, kepala sekolah adalah guru senior yang dipandang memiliki kualifikasi menduduki jabatan itu. Tidak pernah ada orang yang bukan guru diangkat menjadi kepala sekolah. Jadi, seorang guru dapat berharap bahwa jika "beruntung" suatu saat kariernya akan berujung pada jabatan kepala sekolah. Biasanya guru yang dipandang baik dan cakap sebagai guru diangkat menjadi kepala sekolah. Dalam kenyataan, banyak di antaranya yang tadinya berkinerja sangat bagus sebagai guru, menjadi tumpul setelah menjadi kepala sekolah. Umumnya mereka tidak cocok untuk mengemban tanggung jawab manajerial. Ingat salah satu prinsip Peter tentang inkompetensi? Orang-orang seperti ini telah terjerembab di puncak inkompetensinya dan akan tetap di situ hingga pensiun. Bayangkan nasib sekolah jika dipimpin oleh seseorang yang tidak lagi kompeten.
Setidaknya di Indonesia saat ini, secara finansial jabatan itu sebenarnya tidak pula memberi janji resmi bagi kehidupan yang jauh lebih layak dibandingkan para guru lainnya. Sedikit sekali fasilitas yang disediakan bagi pengemban tanggung jawab sebesar itu. Jangan bandingkan gaji kepala sekolah di negeri ini dengan gaji rata-rata kepala sekolah di negara yang sudah maju. Bagi mereka yang umumnya berpendapatan cukup besar, kenaikan BBM sampai lima ribu per liter pun tidak akan membuat mereka stress. Namun, sekalipun dengan fasilitas yang sangat minim itu dalam kenyataan para guru di Indonesia (umumnya) tampaknya berlomba-lomba, dan seolah-olah menghalalkan apa saja, untuk dapat diangkat sebagai kepala sekolah. Agaknya, dalam praktik, jabatan kepala sekolah telah memiliki nilai ekonomi yang lebih mengungguli nilai-nilai lainnya, bahkan nilai moral sekalipun. Akibatnya, banyak mereka yang menjabat sebagai kepala sekolah melakukan tindakan memalukan yang mengorbankan kepentingan peserta didik. Sayangnya, contoh yang tidak terpuji dari kepala sekolah ini kemudian menular ke para guru dan staf pendukung lainnya. Ini tentu saja sangat disayangkan karena para pengelola sekolah seyogianya lebih mengutamakan kepentingan pembelajaran peserta didik ketimbang kepentingannya sendiri atau kepentingan-kepentingan lainnya
Kepala sekolah seharusnya merupakan jabatan yang istimewa. Untuk satu hal saja, jabatan kepala sekolah bukan sekadar jabatan manajer dengan segala macam sebutannya itu. Memang dalam artian sebagai pimpinan sebuah unit kerja, sebenarnya jabatan kepala sekolah tidak berbeda dari jabatan kemanajerialan lainnya. Setidaknya fungsinya sama, yaitu memaksimumkan pendayagunaan sumber daya yang tersedia secara produktif untuk mencapai tujuan yang ditetapkan bagi unit kerjanya. Dalam kadar tertentu, kepala sekolah sebagai pimpinan sebuah unit kerja, memainkan peran yang sama seperti halnya manajer unit kerja lainnya. Ia harus dapat memastikan bahwa sistem kerjanya berjalan lancar dan semua sumber daya yang diperlukan untuk mencapai hasil harus tersedia secukupnya dengan kualitas yang memadai. Namun, kepala sekolah mengelola sebuah lembaga yang sangat istimewa yaitu sekolah sebagai lembaga formal pendidikan yang akan sangat mewarnai masa depan anggota utamanya, peserta didik
KEPALA SEKOLAH ADALAH PEMIMPIN PENDIDIKAN
Kompetensi 2
Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pengajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan staf.
Kepala sekolah harus dapat memastikan adanya lingkungan sekolah yang kondusif. Sekadar mengingatkan, lingkungan belajar yang kondusif memungkinkan orang-orang di dalamnya untuk mendayagunakan dan mengembangkan potensinya seoptimal mungkin. Kepala sekolah misalnya harus berupaya keras agar masalah-masalah sosial, seperti penyalahgunaan narkoba, tidak mengimbas ke dalam lingkungan sekolahnya. Dalam lingkungan seperti itu, para guru dan peserta didik termotivasi untuk saling belajar, saling memotivasi, dan saling memberdayakan. Suasana seperti memberi ruang untuk saling belajar melalui keteladanan, belajar bertanggung jawab, serta belajar mengembangkan kompetensi sepenuhnya.
Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut.
Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat berkinerja seperti itu adalah sebagai berikut.
Kompetensi 3
Menjamin bahwa manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif.
Kepala sekolah harus dapat memastikan bahwa apapun prinsip-prinsip dan teknik manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah yang diterapkan semata-mata digunakan bagi kepentingan peserta didik. Ia harus dapat menjamin bahwa lingkungan fisik sekolahnya aman dan sehat bagi peserta didik, guru, dan staf pendukung lainnya.
Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut.
Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat berkinerja seperti itu adalah sebagai berikut.
Kompetensi 4
Bekerja sama dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat.
Kepala sekolah harus menyadari bahwa tujuan sekolah tidak mungkin dicapai tanpa melibatkan semua pihak yang berkepentingan, utamanya para orang tua murid. Manajemen sekolah adalah upaya bersama agar hal-hal yang tadinya terasa besar dan berat menjadi lebih terkendali. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Oleh sebab itu, kepala sekolah harus tidak boleh putus harapan untuk menghimbau dan merangkul semua pihak yang berkepentingan demi kemajuan sekolahnya.
Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut.
Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat berkinerja seperti itu adalah sebagai berikut.
Kompetensi 5
Memberi contoh (teladan) tindakan berintegritas.
Kepala sekolah pastilah berada dalam posisi yang serba kikuk jika tidak menujukkan kualitas perilaku yang dapat diteladani. Dapat dipercaya, konsisten, komit, bertanggung jawab, dan secara emosional terkendali adalah kualitas yang seharusnya dimiliki para pimpinan. Karakter moral seperti itulah sebenarnya yang memiliki dampak jangka panjang. Kepala sekolah yang hanya mengandalkan kewenangan jabatannya untuk mempengaruhi lingkungan, hanya akan menimba hasil jangka pendek.
Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut.
1. Diperagakannya kode etik pribadi dan profesional.
2. Diperlihatkannya nilai-nilai, keyakinan, dan sikap yang mengilhami munculnya tingkat kinerja yang tinggi.
3. Diperlihatkannya contoh prilaku yang dapat diteladani.
4. Dipertanggungjawabkannya pelaksanaan kegiatan operasi sekolah.
5. Dipertimbangkannya dampak praktik manajerial terhadap orang lain.
6. Digunakannya pengaruh jabatan untuk meningkatkan program pendidikan dan bukan untuk kepentingan pribadi.
7. Orang lain diperlakukan dengan adil, sederajat, serta berharkat dan bermartabat.
8. Hak-hak dan kerahasiaan peserta didik dan staf dilindungi.
9. Terlihat adanya apresiasi terhadap dan kepekaan atas adanya keragaman dalam komunitas sekolah.
10. Wewenang orang lain diakui dan dihormati.
11. Nilai-nilai yang hidup di kalangan komunitas sekolah yang beragam diperiksa dan dipertimbangkan.
12. Ditegakkannya integritas dan perilaku yang etis dalam komunitas sekolah.
13. Dipenuhinya kewajiban hukum dan perjanjian.
14. Dilaksanakannya hukum dan prosedur secara adil dan bijaksana.
Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat berkinerja seperti itu adalah sebagai berikut.
Kompetensi 6
Memahami, menanggapi, dan mempengaruhi lingkungan politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih besar.
Kepala sekolah perlu menyadari bahwa kehidupan di sekolahnya adalah bagian dari lingkungan kehidupan yang lebih luas. Kehidupan lain di luar sekolahnya ikut berpengaruh dalam upayanya mengelola sekolah dengan baik. Berpikir sistem membantunya untuk memahami posisi sekolahnya dalam gambaran yang lebih besar. Sekolahnya sendiri adalah bagian dari subsistem sosial yang terkait dengan sistem politik, ekonomi, dan lain-lainnya.
Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut.
1. Tampak adanya upaya sungguh-sungguh untuk mempengaruhi lingkungan operasi sekolah bagi kepentingan peserta didik dan keluarganya.
2. Terjadinya komunikasi di kalangan komunitas sekolah tentang kecenderungan, isu, dan kemungkinan perubahan dalam lingkungan operasi sekolah.
3. Diadakannya dialog terus-menerus dengan wakil-wakil kelompok masyarakat.
4. Difungsikannya komunitas sekolah sesuai dengan kebijakan, hukum, dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan pusat.
5. Ada upaya mempengaruhi pembentukan kebijakan publik untuk menyediakan pendidikan yang bermutu.
6. Dikembangkannya jalur komunikasi dengan para pengambil keputusan di luar komunitas sekolah.
Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat berkinerja seperti itu adalah sebagai berikut.
KEYAKINAN/PENDIRIAN KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah harus memiliki sejumlah keyakinan atau pendirian untuk dapat berkinerja sebagaimana yang dituntut baginya. Misalnya, ia harus yakin bahwa KKN adalah perbuatan tercela yang tidak bertanggung jawab dan merusak. Keyakinan ini yang besumber dari nilai-nilai moral yang dianutnya ikut mewarnai perilakunya dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Dengan keyakinan itu, misalnya, ia tidak akan memberi kesempatan terjadinya praktik-praktik KKN yang tidak terpuji itu di sekolahnya. Ia tahu persis bahwa perilakunya adalah contoh yang kemungkinan besar akan menular di kalangan bawahannya dan bahkan para murid. Berikut adalah keyakinan/pendirian yang harus dimiliki kepala sekolah untuk dapat berkinerja sebagaimana yang diharapkan.
A. Kepala sekolah yakin bahwa bekerja adalah ibadah. Ia dengan rela menerima tanggung jawabnya secara mantap. Oleh sebab itu, ia tidak akan melebih-lebihkan arti penting pekerjaannya. Ia tidak menonjolkan kelebihan dan keberhasilannya. Semua yang perlu dilakukan semata-mata untuk memberikan peluang agar setiap peserta didik memperoleh pendidikan yang berkualitas. Pada saat yang sama ia secara ikhlas menerima konsekuensi penegakan prinsip dan tindakan yang dilakukannya
B. Semua pengaruh yang dimilikinya digunakan semata-mata demi kepentingan peserta didik, bukan untuk kepentingan lain. Tujuan utama sekolah adalah membelajarkan peserta didik. Ia akan berusaha mengendalikan diri sendiri dan bawahannya agar tidak merugikan kepentingan masa depan anak didiknya. Ia berpendirian bahwa semua peserta didik perlu memiliki pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang diperlukan untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi lingkungannya.
C. Semua orang dapat dididik dan semua peserta didik dapat belajar. Ada beragam cara yang dapat digunakan agar peserta didik dapat memiliki cara belajar seumur hidup. Oleh sebab itu, kepala sekolah perlu menekankan bahwa sumber belajar tidak cuma guru, tetapi masih banyak yang lain seperti teman, buku, orang tua, dan sebagainya. Ia perlu menekankan bahwa dalam masyarakat modern, pendidikan adalah peluang untuk hidup lebih bermakna dan memberi kesempatan berperan dalam mobilitas sosial.
D. Kepala sekolah harus yakin bahwa anggota sekolahnya memerlukan standar, harapan, dan kinerja bermutu tinggi. Oleh sebab itu, ia harus yakin bahwa visi sekolah harus menekankan standar pembelajaran yang tinggi. Ia juga perlu yakin perlunya menempuh risiko yang nalar untuk meningkatkan mutu sekolanya. Menggunakan pengaruh jabatan secara produktif untuk melayani peserta didik dan keluarganya.
E. Kepala sekolah harus yakin tentang pentingnya pengikutsertaan seluruh anggota komunitas sekolah. Keputusan manajemen sekolah adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran sehingga ia mempercayai para guru dan staf pendukung dan pertimbangan mereka dalam keputusan manajerialnya. Ia juga melibatkan keluarga dan pihak-pihak berkepentingan lainnya dalam proses pengambilan keputusan sekolah. Ia yakin tentang perlunya membangun dan memelihara semangat komunitas sekolah yang yang peduli. Dengan cara ini ia akan dapat memfasilitasi penggalian sumber daya keluarga dan masyarakat untuk mendukung pendidikan peserta didik.
F. Kepala sekolah harus yakin bahwa belajar berlangsung sepanjang hayat (life-long learning). Ia harus dapat memberi contoh yang pas mengenai hal ini, sehingga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari praktik sehari-hari dalam manajemen sekolahnya. Dengan demikian, ia menunjukkan keterbukaan dan penerimaan gagasan baru, tidak jadi soal dari manapun datangnya gagasan itu.
G. Kepala sekolah yakin tentang perlunya pengembangan profesional sebagai bagian integral peningkatan sekolah. Ia tahu dunia tidak pernah berhenti dan terus berubah. Oleh sebab itu, ia akan selalu mencari peluang untuk terus meningkatkan profesionalitas diri dan stafnya.
H. Kepala sekolah harus yakin bahwa keragaman komunitas sekolah memperkaya sekolah. Ia mengakui dan memberi peluang adanya keragaman gagasan, nilai-nilai, dan budaya. Tindakannya menunjukkan pengakuan itu dengan tidak memberi peluang praktik-praktik diskriminatif di sekolahnya.
I. Kepala sekolah berpendirian bahwa lingkungan belajar haruslah aman, sehat, dan suportif. Ia akan berusaha keras agar imbasan masalah-masalah sosial tidak sangat berpengaruh terhadap efektivitas sekolahnya. Misalnya, ia akan mengerakkan anggota sekolahnya untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, perjudian, pemerasan, dan perilaku asosial lainnya. Ia juga berkeyakinan bahwa kebersihan adalah bagian dari iman. Oleh sebab itu, ia akan menggerakkan anggotanya untuk bersih lahir-batin dalam semua hal dan memelihara kebersihan itu dengan konsisten.
J. Kepala sekolah yakin bahwa sekolahnya beroperasi sebagai bagian integral dari masyarakat yang lebih besar. Oleh sebab itu, ia menerapkan pendekatan sistem dalam setiap tindakan yang mempengaruhi kepentingan sekolahnya.
K. Kepala sekolah yakin bahwa publik memerlukan informasi yang cukup tentang sekolah dan kemajuan atau bahkan masalah yang dihadapi. Oleh sebab itu, ia merasa perlu bersikap terbuka dan bertanggung gugat atas praktik yang diterapkan dalam mengelola sekolahnya. Ia yakin bahwa jika ia jujur dalam keterbukaannya, pihak-pihak yang berkepentingan juga akan lebih dapat memahami kekeliruan yang mungkin telah dilakukan dan bahkan mungkin akan mau membantunya untuk memperbaiki kekeliruan itu.
IMPLIKASI KEBIJAKAN
Standar kompetensi dan kinerja yang dikemukakan disini akan berimplikasi pada penetapan kebijakan baru tentang persiapan, seleksi, penempatan, dan pengembangan kepala sekolah. Dengan standar kompetensi seperti itu, seleksi kepala sekolah harus dilakukan secara transparan, bertanggung gugat, dan demokratis. Setiap orang, terutama guru, dapat menjadi kepala sekolah jika memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan. Perguruan tinggi, utamanya mantan IKIP, perlu menyusun program studi manajemen pendidikan yang benar-benar dapat menyiapkan calon-calon kepala sekolah yang memiliki standar kompetensi sebagaimana yang diharapkan. Pusat Pengujian Depdiknas, misalnya, perlu menyusun alat (tes) yang dapat digunakan untuk menguji kompetensi calon kepala sekolah. Selain itu, kepala sekolah dipilih secara demokratis dari sekumpulan calon yang memiliki catatan perilaku berintegritas tinggi. Para pemilih adalah semua anggota atau pihak-pihak yang berkepentingan bagi kemajuan pendidikan di lingkungan sekolah yang bersangkutan. Cara pemilihan yang demokratis seperti ini harus dapat dipantau secara seksama untuk menghindari kemungkinan dicederai oleh praktik suap. Untuk pengembangan lebih lanjut, perguruan tinggi bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan (Diklat) dapat melaksanakan program-program pengembangan yang disusun sesuai dengan kebutuhan unik bagi masing-masing-kepala-sekolah.
Tanpa adanya standar kompetensi yang cukup tinggi bagi para kepala sekolah rasanya sukar berharap bahwa pendidikan di Indonesia akan dikenal berkualitas baik di dunia. Apakah standar itu terlalu tinggi? Bagi mereka yang tidak peduli dengan masa depan anak didik, standar seperti itu jelas merupakan siksaan. Namun, masih banyak calon atau kepala sekolah yang memang benar-benar serius melaksanakan pekerjaannya. Bagi mereka yang sungguh-sungguh berkemauan menjadi kepala sekolah yang bervisi, kompeten, dan berintegritas tinggi standar kompetensi sebagaimana yang diuraikan adalah masuk akal. Bagi mereka ini standar seperti itu adalah tantangan pekerjaan. Bagi mereka kinerja yang bagus dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi anggota sekolahnya telah merupakan penghargaan tersendiri. Orang-orang seperti ini layak mendapat penghargaan sepantasnya dalam posisinya sebagai kepala sekolah.
SUMBER