« < May 2012 > »
M T W T F S S
30 1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31 1 2 3

Bab I

Bab I

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail

            BAB I

           PENDAHULUAN

 

A.           Latar Belakang

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang  status sosial, ras, etnis, agama, dan gender kaya  maupun miskin.

Pemerataan dan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki keterampilan hidup sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.

Upaya untuk membangun manusia seutuhnya yang Cerdas, Terampil, dan Berakhlak adalah tekad SD Negeri Cijawura kedepan dituangkan dalam program jangka panjang 2008-2016, namun selama ini pembangunan pendidikan di SD Negeri Cijawura belum mencapai hasil sesuai yang diharapkan. Dinas Pendidikan Kota Bandung selaku penanggung jawab sistem pendidikan di Kota Bandung bertekad mewujudkan cita-cita luhur tersebut, diawali dengan menyusun Rencana Strategis

Penyelenggaraan jangka menengah pendidikan di SD Negeri Cijawura Tahun 2008-2012 yang merupakan penjabaran  dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang SD Negeri Cijawura menjadi pedoman bagi warga belajar, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan pendidikan nasional serta mengevaluasi hasilnya yang selaras dengan misi pembangunan nasional, yaitu (1) mewujudkan negara Indonesia yang aman dan damai; (2) mewujudkan bangsa Indonesia yang adil dan demokratis; dan (3) mewujudkan bangsa Indonesia yang sejahtera. Untuk mewujudkannya, bangsa kita harus menjadi bangsa yang berkualitas, sehingga setiap warga negara mampu meningkatkan kualitas hidup, produktivitas dan daya saing terhadap bangsa lain di era global.

Saat ini pembangunan pendidikan nasional belum mencapai hasil sesuai yang

diharapkan.Depdiknas selaku pemegang amanah pelaksanaan sistem pendidikan nasional memiliki kewajiban untuk mewujudkan misi pembangunan tersebut. Manusia seperti apa yang ingin dibangun? Perspektif pembangunan pendidikan tidak hanya ditujukan untuk mengembangkan aspek intelektual saja melainkan juga watak, moral, sosial dan fisik perserta didik, atau dengan kata lain menciptakan manusia Indonesia seutuhnya.

 

 

B.          Landasan Yuridis Rencana Jangka Panjang SD Negeri Cijawura :

1.       Amanat UUD 1945, amandemen ke 4 Pasal 31 tentang Pendidikan; Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan

2.       Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)

3.       UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;

4.       UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang  Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;

5.       UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah;

6.       PP Nomor 21 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja dan Anggaran

7.       PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

8.       Perda No 20 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kota Bandung

9.       Perda No 08 tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bandung 2005-2025

 

C.          Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Pendidikan di SD Negeri Cijawura :

1.         Demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

2.         Satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna, diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

3.         Memberi keteladanan, membangun kemauan untuk berubah dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.

4.         Mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat

5.         Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.